Jakarta – Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin akhirnya mendapat teguran keras dari masyarakat dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah dirinya membela tersangka penistaan Al-quran Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di persidangan kemarin.

MUI Bakal Berhentikan Ishomuddin lantaran Hal Ini

MUI

Anwar Abbas selaku sekretaris jenderal MUI membenarkan isu tersebut. Hanya saja, isu pemecatan didengarnya lewat suara-suara sumbang di lingkungan MUI.

“Yang mengusulkan Ishomudin dipecat bukan hanya MUI. Orang di jalan (luar) juga mengusulkan dipecat, karena pandangannya tidak sejalan dengan MUI,” katanya pada Jumat (24/3/2017).

Saat disinggung apakah sudah ada pembicaraan di internal MUI, Anwar tidak menampiknya. “Memang sudah dibicarakan di MUI,” kata dia mengakui.

Baca juga: Pemprov DKI Lamban Dalam Tuntaskan Pajak Kendaraan

Namun demikian, tegas Anwar, sampai saat ini, Ishomuddin masih berstatus sebagai anggota MUI. Belum ada langkah pemecatan seperti yang diinformasikan di media sosial.

“Kalau pecat pakai SK, saya sebagai Sekjen belum pernah menandatangi SK pemecatan. Karena kalau dipecat yang tanda tangani ketua umum sama sekjen. Sampai hari ini saya belum pernah menandatangani SK pemecatan,” tandas dia.

Seperti diketahui, Ishomuddin menjadi saksi dalam sidang perkara Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2017). Dalam keterangannya, Ishomuddin menyesali MUI tidak tabayyun (konfirmasi) kepada Ahok terkait pidatonya tentang Al-maidah 51. Dia juga meminta umat muslim memaafkan Ahok. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)