Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin memang tidak bisa dilepaskan dari sejarah pembangunan Jakarta. Selain dikenal karena program-programnya yang mengentaskan kemiskinan, Bang Ali (sapaan Ali Sadikin), juga dikenal memiliki ide-ide yang dinilai liar dan keberaniannya dalam mengambil kebijakan yang cukup berisiko.

Ali Sadikin
Salah satunya terkait masalah kebijakan legalisasi judi di Jakarta. Dalam buku Bang Ali Demi Jakarta 1966-1977 yang disusun Ramadhan KH, Bang Ali pernah mengatakan bahwa rencana legalisasi judi tersebut lantaran kondisi keuangan DKI Jakarta yang ketika itu memang sangat minim.
Sedangkan, dirinya dituntut untuk banyak mengejar pembangunan yang tertinggal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta saat itu. Bang Ali pun menginginkan agar praktek perjudian dilegalkan di Jakarta, akan tetapi dengan aturan yang ketat. Dari kegiatan tersebut nantinya, pihak pemerintah akan memungut pajak dengan jumlah besar yang akan digunakan untuk membangun DKI Jakarta.
“Judi ini saya atur hanya untuk kalangan tertentu. Orang yang dalam way of life-nya tak bisa hidup tanpa judi, daripada menghamburkan uang jauh-jauh ke Macao, lebih baik uangnya untuk pembangunan Jakarta saja,” ucap Bang Ali.
Bang Ali sendiri mengaku sadar bahwa kebijakannya tersebut akan menuai protes keras dari kalangan masyarakat. Namun, Bang Ali sempat meminta masukan dari jajarannya mengenai apakah ada aturan yang melegalkan judi di Jakarta. Memang, dalam undang-undang saat itu, ada aturan yang membolehkan pemerintah daerah memungut pajak atas izin perjudian. Akan tetapi, gubernur-gubernur sebelum Ali Sadikin tidak ada yang berani menerapkan aturan tersebut.
“Adanya aturan itu, membuat saya punya kekuatan. Saya akan tertibkan perjudian itu, dari judi saya akan pungut pajak,” kata Ali Sadikin kepada stafnya, Djumadjitin, saat itu.
Baca Juga : Diusung Nasdem, Gerindra : “Integritas Ridwan Kamil Belum Teruji”
Aturan mengenai legalisasi perjudian tersebut pun akhirnya diterapkan olehnya. Namun, tetap tak lepas dari kontroversi. Pajak judi diterapkan untuk kaum Tionghoa, yang dianggap sebagai budaya saat itu.
(bimbim – www.harianindo.com)