Jakarta – Baru-baru ini, sebuah laporan telah diterima oleh Panwaslu Jakarta Timur. Laporan tersebut terkait tentang adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh istri Ahok, Veronica Tan ketika menghadiri acara di Posyandu RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu.
Dalam acara tersebut, Vero terlihat memakai kostum yang biasa digunakan pasangan calon nomor urut dua, yakni baju kotak-kotak. Terkait pelaporan tersebut, Ahok menanggapinya dengan santai. Ahok menyatakan bahwa jika memang ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Ahok merasa yakin tak ada pelanggaran dalam kunjungan Veronica kala itu.
“Namanya diduga (pelanggaran) kok. Diduga buktiin saja. Ada enggak kampanye? Namanya juga diduga,” ujar Ahok di kawasan Menteng, Rabu (22/3/2017).
Di sisi lain, Tim pemenangan Ahok – Djarot justru meminta kepada Panwaslu untuk tidak berlebihan menanggapi kehadiran Veronica dalam acara tersebut. Bestari Barus selaku Jubir Ahok-Djarot, menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan Veronica ketika. Pasalnya, Vero tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga : Sandiaga Uno Dituding Palsukan Kuitansi Pembayaran Atas Aset Tanah
“Posyandu kok fasilitas pemerintah? Tempatnya itu yang didatangi kan kantor RW, bukan fasilitas pemerintah. Jadi jangan lebay, mendingan Panwaslu mengurusi masjid-masjid yang dipolitisasi kemudian ada spanduk tendesius. Ibu Veronica melanggar apa? Memang dia siapa? Apa dia calon?” tanya Bestari.
(bimbim – www.harianindo.com)