Jakarta – Kasus video yang menampilkan chat vulgar antara imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein masih juga menjadi misteri. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya pun masih melakukan penyelidikan dan terus berupaya mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Masih proses, kami masih mencari bukti-bukti yang cukup untuk itu, nanti kita akan melihat, kan penyidik itu punya waktu, punya cara untuk melakukan proses itu, kami masih mencari barang bukti,” ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Suntana melanjutkan, pencarian barang bukti yang dilakukan oleh penyidik itu ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Selain harus jeli juga diperlukan waktu lama untuk mengurai jerami demi jerami agar dapat menemukan jarum.
“Mencari barang bukti itu seperti teman-teman mencari suatu jarum di jerami diurai satu-satu baru ditemukan, ada prosesnya, lama atau cepat, kalau jeraminya luas kayak di hutan belantara itu agak susah,” imbuhnya.
Suntana lantas membantah, jika penyelidikan kasus Rizieq tersebut sengaja ditunda hingga proses Pilkada DKI Jakarta rampung. Menurutnya, proses hukum tersebut bisa lama dan juga bisa cepat sesuai dengan proses pengumpulan barang bukti.
Baca juga: Saksi Ahli Bahasa Menilai Ahok Tak Punya Niat Menistakan Agama
“Saya tidak mengambil kesimpulan itu (ditunda hingga Pilkada usai) tetapi kalau bukti kita temukan sebelum Pilkada itu bisa, tetapi kadang polisi dalam penyidikan waktunya ada yang cepat ada yang lama tergantung bukti itu bisa dikumpulkan dengan cepat atau tidak,” ujarnya. (Yayan – www.harianindo.com)