Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah mengantongi indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat Ditjen Bea Cukai dalam kasus dugaan suap uji materi UU 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

KPK Menduga Bea Cukai Terlibat Dalam Kasus Suap Uji Materi UU

KPK

Hal itu terkait dengan kegiatan impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman, dengan kewenangan di Bea Cukai. Karenanya dalam dua hari terakhir KPK memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai dilakukan untuk mendalam persoalan impor daging oleh perusahaan Basuki. Salah satu yang ingin didalami soal bukti yang ditemukan termasuk pascapenggeledahan di Ditjen Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Bacaa juga: KPK Respons Santai Kritik Fahri Hamzah

“Ada singgungannya dengan instansi Bea Cukai. Dan ada bukti, maka kami lakukan penggeledahan,” tegas Febri pada Rabu (22/3/2017).

Febri menambahkan, penyidik membutuhkan informasi dari pejabat Bea Cukai itu untuk mengklarifikasi hal yang krusial. “Informasi Bea Cukai sangat penting dalam penyidikan ini,” ujar Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)