Jakarta – Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi calon gubernur Anies Baswedan dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus timses pasangan itu, Adnan Pandu Praja mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Terkait naiknya harta itu dari nilai surat berharga yang kebetulan kami catatkan sebagai investasi yang sudah dilakukan sebelum memulai usaha. Kedua, terkait dengan pengeluaran dana kampanye selama tiga bulan sampai Desember 2016 kemarin ada penurunan sedikit,” kata Sandiaga di gedung KPK.
Kendati demikian, Sandiaga enggan merinci jumlah nilai hartanya. “Jadi jumlahnya nanti biar teman teman KPK dan KPUD yang akan berikan, saya tentu dengan saran dari Pak Pandu dan teman-teman untuk mengedepankan transparansi dan kami serahkan laporan ke Pak Cahya sebagai direktur LHKPN,” kata Sandiaga.
Baca juga: PDIP Bakal Dapat Jatah Kursi di DPR, MPR, dan MKD
Sementara itu, Anies menjelaskan jika kedatangan dia dan rekannya bertujuan melaporkan adanya beberapa perubahan kekayaan ke KPK sejak beberapa bulan yang lalu. Pelaporan ini sendiri, menurut Anies sebagai sebuah kewajiban untuk mengutamakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terbebas dari korupsi.
“Kami didampingi Pak Pandu ke KPK untuk melaporkan LHKPN terbaru dari Bang Sandi, saya tidak, Bang Sandi yang melaporkan baru, karena di laporan Bang Sandi sebelumnya itu ada perubahan,” kata Anies di gedung KPK. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)