Jakarta – Keinginan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu untuk mendapatkan kursi pimpinan di DPR, MPR serta di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melalui revisi UU MD3 akhirnya membuahkan hasil. Mayoritas fraksi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI setuju akan hal tersebut di paripurnakan untuk mendapat persetujuan tingkat akhir.

PDIP Bakal Dapat Jatah Kursi di DPR, MPR, dan MKDangan PDIP di Seluruh Indonesia Dalam Pilkada Serentak

PDIP

Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang memimpin rapat Bamus UU MD3 terbatas mengaku, rapat tersebut juga membahas permasalahan legislasi dan pengawasan.

”Selain revisi UU MD3, pembahasan juga menyangkut masalah legislasi, anggaran, pengawasan yang tentunya harus kita persiapkan matang-matang,” ucap Setnov usai memimpin Rapat Bamus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Dia menyatakan, Rapat Bamus yang diikuti seluruh fraksi partai di DPR untuk menanggapi isi Surat Presiden Joko Widodo tentang revisi UU MD3. ”Jika semua sepakat, kita akan langsung usulkan ke Paripurna untuk segera disahkan,” jelas Setnov.

Baca juga: Hasil Survei Denny JA Sebutkan Separo Lebih Warga Jakarta Tolak Ahok Jadi Gubernur

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Jokowi setuju penambahan kursi bagi PDI-Perjuangan di pimpinan MPR, DPR, dan MKD ditambah. Untuk itu, kata politisi PKS ini, hal itu bisa langsung dibacakan dalam rapat Paripurna untuh disahkan.

”Presiden tidak berubah sedikit pun tentang konsep yang diusulkan Baleg (badan legislatif), yang hanya menambah satu kursi saja buat PDIP,” kata Fahri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)