Jakarta – Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempunyai masalah terkait pajak karena ia mengaku dirinya membayar pajak secara rutin dan mengikuti tax amnesty.
“Saya tidak pernah ada urusan soal pajak, bayar pajak dengan rutin, saya juga ikut tax amnesty. Jadi saya kira enggak ada urusan, enggak ada masalah,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut Fadli, dirinya juga tidak mengenal pada terdakwa dalam kasus dugaan suap pegawai pajak, baik Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno maupun R Rajamohanan Nair.
“Enggak ada yang kenal satu pun. Raja apa itu (terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair) juga saya enggak kenal. Satu pun tidak ada yang kenal,” tuturnya.
Fadli pun menduga namanya memang sengaja dikait-kaitkan karena alasan politis sejak ia ikut hadir dalam Aksi Damai 411 pada 4 November 2016 lalu. Demikian pula nama rekan sejawatnya di DPR, Fahri Hamzah.
“Saya kira Pak Fahri juga enggak ada urusannya. Saya kira waktu itu dicari-cari karena alasan politik saja. Setelah menghadiri 411,” kata Fadli Zon.
Nama Fadli Zon muncul berawal ketika Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang.
Dokumen tersebut berisi nota dinas yang sifatnya “segera” terkait pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.
Selain itu, Jaksa juga menunjukkan bukti dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang Soekarno dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.
Pada barang bukti ini terdapat nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dan pengacara Eggi Sudjana.
(samsul arifin – www.harianindo.com)