Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto meminta agar semua pihak memercayakan kepada Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk membuktikan apakah dirinya terlibat atau tidak dalam korupsi e-KTP. Termasuk masyarakat yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Ya kita kan, semuanya ada proses yang di pengadilan sedang berjalan, itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang semuanya sekarang ini sudah dilaksanakan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Dia pun percaya terhadap persidangan di Tipikor itu. “Termasuk saya selaku ketua DPR Indonesia menghargai semua apa yang dilakukan dari maslah-masalah yang ada di proses pengadilan,” sebut pria yang akrab disapa Setnov itu.
Kendati demikian, ketua umum Partai Golkar itu berharap tidak adanya intervensi terhadap penegak hukum dalam kasus e-KTP. “Saya menjunjung tinggi proses hukum dan juga mendukung adanya reformasi hukum. Nah tentu apa yang dilakukan di persidangan, semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik-polemik,” pungkasnya.
Baca juga: PAN Telah Resmi Berikan Dukungan kepada Ridwan Kamil
Setidaknya, ada tiga laporan yang diterima MKD terkait Ketua DPR Setya Novanto yang disebut-sebut namanya dalam kasus korupsi e-KTP. Adapun salah satunya yakni diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut Setnov melakukan pembohongan publik karena mengatakan tidak mengenal Andi Narogong dan Diah Anggraeni dalam kasus korupsi e-KTP. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)