Surabaya – Penyidik akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus video dua pelajar kepergok mesum di ruang ganti (fitting room) Lotte Mart lantai B1 Pakuwon Mal Surabaya, Jawa Timur. Tersangka tersebut adalah Komandan Regu Sekuriti Lotte Mart Sigit Setiawan.

Satpam Lotte Mart Jadi Tersangka Video Asusila Remaja di Kamar Ganti

Ilustrasi

Penentuan status tersangka itu, ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal, adalah berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur terhadap scientific evidence (bukti ilmiah).

Bukan hanya uji bukti, penyidik juga menggelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga dan diikuti 30 orang dari Subbagkum (Sub Bagian Hukum) yang terdiri dari; AKP Darmawan, Seksi Pengawas AKP Marjoko, Seksi Propam Iptu Warsito serta perwira Reskrim dan para penyidik Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan pada paparan penyidik dari gelar perkara itu, diketahui komposisi alat bukti yang dimiliki penyidik sudah lengkap. Alat bukti itu meliputi keterangan 11 saksi yang terdiri dari dua pelajar yang kepergok mesum WT (16) dan YW (15), HRD Lotte Mart (Terri Noris), pengawas non-food (Devi Firdausita dan tujuh sekuriti di antaranya; Komandan Regu Sekuriti Sigit Setiawan, Wadanru Muh Kusno, Khoirun, Edi Samsu, Saiful, Zubari dan Nunung.

Alat bukti yakni seperti penyitaan empat unit CCTV (Closed Circuit Television) yang terpasang di depan ruang fitting room dan lintasan, sampai ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama yaitu Bl, serta penyitaan 32 unit handphone (HP).

Baca juga: Anies Sindir Ahok Yang Dinilai Ngotot Melanggar Aturan

“Sejak 4 Maret lalu, tim penyidik dibawa kendali Kasat Reskrim telah melakukan proses penyelidikan dalam kaitan dugaan adanya tidak pidana melanggar Undang-Undang ITE dan pornografi, yang dilakukan oleh, yang diduga sekuriti di satu ruangan dan satu kawasan pusat perbelanjaan di Surabaya,” terang Moh Iqbal, Selasa (14/3/2017) sore. (Yayan – www.harianindo.com)