Jakarta – Soal uji coba ujian nasional (UN) tahun ajaran 2016/2017 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi pusat perhatian setelah terdapat dua butir pertanyaan yang membahas salah satu pasangan calon gubernur/wagub DKI Jakarta.
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, pun memberikan kritikan pedas.
“Ini tidak boleh. Secara hukum, sekolah harus netral makanya dilarang kampanye di sekolah,” kata Indra kepada awak media, Sabtu (18/3/2017).
Pada lembaran soal yang beredar tersebut, tertera nama Anies Baswedan beserta Sandiaga Uno.
‎Dengan menyebutkan paslon dari satu kubu saja dalam Pilkada DKI, menurut Indra, sudah mengarah keberpihakan kepada salah satu kubu (entah yang mana). ‎Dampaknya pun dinilai sangat negatif untuk anak.
Baca juga: Sekjen Partai Pendukung Ahok-Djarot Berkumpul, Ini Hasilnya
‎”Apa tidak ada tokoh lain yang bisa diangkat ya? Kok yang bikin soal seperti kurang kreatif,” tukas Indra. (Yayan – www.harianindo.com)