JAKARTA – Maraknya kasus prostitusi pedofil online kini semakin meresahkan, terutama bagi para orang tua. Maka dari itu, para orang tua pun dihimbau untuk tidak sembarangan mengunggah foto anak di media sosial.
Sementara ini, Kasus prostitusi pedofil online sudah memakan korban mencapai 13 anak di bawah umur. Kasus itu kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, polisi berhasil meringkus lima tersangka yang merupakan pihak paling aktif dalam mengunggah gambar dan video anak bermuatan pornografi.
Menurut Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), untuk mengantisipasi hal ini, orangtua sebaiknya membatasi untuk mengunggah foto anak di media sosial. Terlebih dilengkapi dengan informasi kondisi mengenai postur tubuh mereka.
“Jangan upload foto anak-anak kita sembarangan, terutama yang tidak ada gunanya di dalam Facebook. Misalnya memberitahu anaknya dalam keadaan sehat, berat badan sekian,” tutur Arist, Sabtu (18/3/2017).
Baca juga: Ini Latar Belakang Pelaku Pedofil Pakai Nama Loly Candy di Grup Facebook
Arist juga mempringati, sebisa mungkin orangtua sama sekali tidak mengunggah foto atau video anak ke media sosial untuk menghindari jeratan prostitusi anak secara online. (Rere – www.harianindo.com)