Yogyakarta – Menyebut kata ‘skripsi’ memang menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi kalangan mahasiswa. Tak heran, bisnis jasa pembuatan skripsi di Indonesia, khususnya di Yogyakarta semakin menjamur.
Fenomena ini sangat disayangkan banyak pihak. Bisnis skripsi ini dianggap hanya akan menurunkan kualitas pendidikan kampus.
Hal itu dikarenakan, titik berat bisnis skripsi hanya pada seberapa besar keuntungan materi yang diperoleh penyedia jasa dan bukan pada pendidikan itu sendiri.
Menurut Budi Agus Riswandi, Kepala Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual Universitas Islam Indonesia (HKI UII) bukan hal baru di Yogyakarta.
Saat ditemui di kantornya, Budi yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum UII ini menuturkan bahwa bisnis ini sudah berlangsung lama, sekitar puluhan tahun.
“Tindakan mengkomersialkan skripsi ini sangat bertentangan dengan semangat pendidikan. Jika proses tugas akhir dilakukan oleh orang lain maka sebenarnya terjadi pembodohan generasi masa depan,” ujarnya.
Budi pun menilai, bisnis jasa skripsi ini akan susah untuk dihilangkan, karena memang, belum ada aturan hukum yang jelas mengaturnya.
Baca juga: Bingung Cari Judul Skripsi ? Ide Lucu Ini Mungkin Bisa Jadi Pilihan Untuk Anda
Selama ini, bisnis skripsi menggunakan kedok membantu menyelesaikan pembuatan skripsi, bukan jual-beli skripsi. Sehingga, belum adanya paying hukum yang tegas untuk memberantasnya. (Rere – www.harianindo.com)