Jakarta – Belakangan ini, Ustaz Al Habsyi digugat cerai oleh istrinya, Putri Aisyah Aminah, lantaran dituding telah melakukan poligami tanpa izin terlebih dahulu.
Bahkan, dikabarkan bahwa hubungan Al Habsyi dengan istri keduanya tersebut telah membuahkan dua orang anak. Kuasa hukum Putri Aisyah Aminah, Vidi Galenso menjelaskan bahwa kliennya memang mengenal wanita yang menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya tersebut.
“Dia adalah salah satu jamaahnya Al Habsyi, tapi hubungan khusus mereka terjalin setelah si WIL itu jadi janda. WIL itu satu tahun lebih tua dari Al Habsyi satu tahun. Al Habsyi memang cuma mau membantu saja, mengawini janda-janda yang lebih tua,” ucap Vidi Galenso saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (17/3/2017)
Baca Juga : Pengacara Menilai Pernyataan Keluarga Putri Telah Mencemarkan Nama Baik Ustad Al Habsyi
“Si istri kedua itu lebih tua dari Al Habsyi, berati lebih tua dari Putri,” tegas Vidi Galenso menambahkan.
Lebih lanjut, Vidi mengatakan kliennya tetap pada pendirian untuk berpisah dari Al Habsyi karena Putri sudah merasa tidak diperlakukan adil.
“Karena poligami dibolehkan agama, itu bukan satu-satunya alasan. Soal izin dan cara-cara itu yang jadi permasalahan,” pungkas Vidi Galenso.
(bimbim – www.harianindo.com)