Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz sepertinya tidak main-main dalam memecat Abraham Lunggana alias Haji Lulung. PPP bahkan telah memproses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Haji Lulung di DPRD DKI Jakarta. Lulung saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Humphrey Djemat selaku Wakil Ketua Umum PPP versi Djan mengatakan, proses PAW sedang dilakukan. Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika surat-menyurat untuk keperluan PAW sedang dilakukan.
“Sedang dalam proses. Kalau sudah dipecat juga harus diproses. Surat-menyurat sedang dilakukan. Jadi, ya sedang dalam proses,” ungkap Humphrey di sela konferensi pers tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dilakukan di Jl. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta pusat, pada Rabu (15/3/2017).
Baca juga: Inilah Video Ustadz Ahmad Al Habsyi Yang Sempat Memimpin Demo Turunkan Ahok
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Djan Faridz memutuskan memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Lulung. Keputusan itu diambil karena dia tidak patuh pada keputusan partai, yang telah memutuskan untuk mendukung paslon Ahok- Djarot. (Yayan – www.harianindo.com)