Jakarta – Proses perceraian antara Ustadz Ahmad Alhabsyi dengan Putri Aisah Aminah cukup mengejutkan. Pasalnya, hampir tidak ada yang memprediksi rumah tangga sang ustadz akan berujung ke pengadilan.
Kuasa hukum Putri, Vidi Galenso Syarief, mengungkapkan jika kliennya merasa dibohongi Ustaz Ahmad Alhabsyi yang telah berpoligami selama tujuh tahun terakhir.
“Sudah tujuh tahun (poligami). Putri itu tidak menolak poligami, asalkan syaratnya dipenuhi dan sesuai agama,” ujar Vidi Galenso Syarief baru-baru ini.
Hasilnya, dalam setahun terakhir rumah tangga Ustadz Ahmad Alhabsyi pun tak lagi harmonis. Amarah Putri pun memuncak hingga berujung gugatan cerai ke pengadilan.
“Setahun belakangan ini sudah berseteru dan jadi permasalahan. Tapi ketahuannya sih sebelum ini, tahun lalu,” tukasnya.
Baca juga: Gaun Syahrini Yang Satu Ini Harganya Rp 85 Juta?
Hingga kini, pihak Putri masih tetap dalam keputusannya untuk bercerai. “Putri keputusannya masih sama. Alhabsyi mau berupaya (damai) silakan saja, itu urusan hati. Nanti setelah 27 Maret (sidang mediasi), pengacara baru berperan,” ujar Vidi. (Yayan – www.harianindo.com)