Jakarta – Pada Kamis (16/3/2017) hari ini, akan digelar sidang kasus korupsi proyek E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam persidangan, akan dihadirkan sejumlah nama-nama guna menjadi saksi. Sidanga kali ini, akan menghadirkan sekitar 8 orang saksi guna mengungkap bagaimana proyek E-KTP tersebut digulirkan pertama kalinya.
Dari delapan nama yang dihadirkan tersebut, beberapa di antaranya adalah mantan pejabat eksekutif yang menjabat di masa pemerintahan SBY di mana proyek E-KTP tersebut digarap. Diantaranya ada mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo (saat ini Gubernur Bank Indonesia/BI) dan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap.
Sekjen Kemendagri saat ini Yuswandi Arsyad Tumenggung juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Beberapa pejabat Kemendagri di zaman Gamawan juga turut dihadirkan. Diantaranya mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, mantan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Elvius Dailami serta mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh.
Baca Juga : Gus Mus Ungkapkan Rasa Dukacita Atas Berpulangnya KH Hasyim Muzadi
Disamping itu, Dirut PT Karsa Wira Utama (perusahaan percetakan langganan Kemendagri) Winata Cahyadi rencananya juga dihadirkan. Diantara 8 saksi tersebut, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Chaeruman Harahap yang berkali-kali muncul di surat dakwaan e-KTP.
(bimbim – www.harianindo.com)