Jakarta – Ternyata, pengadaan untuk satu kartu e-KTP hanya seharga Rp 4.700. Akan tetapi, harganya digelembungkan menjadi Rp 16 ribu per satu e-KTP. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Ilustrasi
Lantas, Tjahjo mengingatkan di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pengadaan yang nilainya hingga mencapai Rp 6 triliun tersebut. Akan tetapi, hasilnya hanya berubah dari kertas ke plastik saja.
“Intinya yang Pak Presiden sempat marah itu karena indikasinya itu kan nilainya Rp 4.700 per lembar, tapi kan di mark up jadi Rp 16 ribu,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Oleh karena itu, akhirnya proyek e-KTP kini menjadi masalah hukum dan masih terus diselidiki. Tjahjo juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan tender ulang untuk blanko pencetakan e-KTP. Sejauh ini, anggaran yang diusulkan untuk per satu kartu e-KTP senilai dibawah Rp 10 ribu.
Baca Juga : Megawati Gerakkan Peran Ibu-ibu Untuk Menangkan Ahok-Djarot
“Tendernya masih di bawah 10 ribu. Karena 5 tahun ini kan kurs dolar, harga produksi, gitu saja. Memang chipnya masih nyetak di luar negeri,” tutur Tjahjo.
(bimbim – www.harianindo.com)