Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak agar Ketua KPK Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Itu lantaran dia menilai adanya konflik kepentingan dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Sebab, ketika proyek yang disebut e-KTP itu berjalan, Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun sempat mengatakan bahwa LKPP memberi pernyataan tidak ada masalah dalam proyek e-KTP dari awal rencana sampai pengerjaannya.
Fahri menjelaskan, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha dan termasuk membawa pengusaha bertemu Gamawan. “Oleh sebab itu untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Karena konflik kepentingan ini, Fahri menduga kasus ini bisa menyimpang. “Jadi sebaiknya dia mengundurkan diri karena konflik kepentingannya langsung. Biarkan kasus ini berjalan tanpa intervensi,” ujarnya.
Baca juga: Pasang Spanduk Berunsur SARA, Hati-Hati Terkena Sanksi Tegas
Apakah perlu dinonaktifkan lantaran melanggar kode etik? Fahri menyarankan lebih baik Agus mengundurkan diri. “Itu etika yang paling tinggi. Selanjutnya kalau KPK mau membentuk komite etik, silakan. Tapi yang jelas saudara Agus terlibat dalam kasus ini,” tutup legislator asal NTB itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)