Jakarta – Pihak kepolisian baru-baru ini telah mengamankan seorang pria bernama Asep Ridwan (30) dari massa pendemo pro Ahok yang berada di depan lokasi persidangan Ahok di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/3/2017). Asep diamankan lantaran diketahui sedang terpengaruh dengan minuman beralkohol.

Sidang Ahok
“Yang bersangkutan (Asep) datang dalam keadaan mabuk dan meminta izin untuk bergabung serta joget-joget. Karena curiga, massa pro Ahok menangkapnya dan menyerahkan ke kami,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut penuturan Budi, berdasarkan keterangan dari Asep, dirinya datang ke lokasi tersebut bersama dengan temannya yang bernama Sugi. Ketika itu, ia mendatangi lokasi untuk bertemu dengan temannya bernama Tika. Ketika digeledah, Asep tidak membawa identitas diri. Ia berdalih bahwa tanda pengenalnya dibawa oleh temannya Sugi yang melarikan diri.
Baca Juga : Saksi Ahok Menyebut Selebaran Terkait Al Maidah 51 di Bangka Belitung Tak Ada Lagi
“Yang bersangkutan masuk melalui samping RSUD Pasar Minggu dalam kondisi mabuk minuman anggur merah,” ucap dia.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk diperiksa,” kata Budi.
(bimbim – www.harianindo.com)