Jakarta – Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman berharap Bareskrim Polri segera memproses laporan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Hal tersebut agar kliennya bisa segera dikonfrontir dengan SBY.
“Senang kalau laporan pak SBY didahulukan. Nanti kan dikonfrontir kan? Kami minta laporan kami ditindaklanjuti tapi kalau (kami) diproses (terkait) laporan SBY justru senang karena akan dikonfrontir,” ujar Boyamin ketika dikonfirmasi.
SBY telah melaporkan Antasari pada (14/2/2017) silam, lantaran diduga telah menyebarkan fitnah terkait dengan pernyataan mantan Ketua KPK tersebut bahwa SBY merupakan orang yang tahu mengenai kematian bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Mendengar laporan tersebut, Antasari meminta SBY untuk bertindak jujur kepada publik tentang siapa yang diperintah untuk merekayasa kasusnya dan mengkriminalisasi dirinya.
Menurut Antasari, SBY sempat melobinya terkait dengan kasus korupsi Aulia Tantowi Pohan. SBY melobinya melalui bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo malam hari di kediamannya. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendatangi Bareskrim untuk mempertanyakan perjalanan kasus kliennya baik sebagai terlapor maupun pelapor.
Baca Juga : Sindiran Keras Dari Ketua MPR Untuk Para Penerima Dana Korupsi e-KTP
“(Kasus Antasari sebagai pelapor) stagnan, belum jelas. Mungkin besok ke bareskrim,” kata Boyamin.
(bimbim – www.harianindo.com)