Jakarta – Partai Demokrat diyakini tidak terlibat maupun kecripatan aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.
Meski surat dakwaan kasus e-KTP yang menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa dan menyebut adanya aliran dana ke para politikus dari berbagai fraksi di DPR periode 2009-2014, akan tetapi, Agus merasa yakin bahwa partainya bersih dari kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
“Untuk hal-hal yang menyangkut Partai Demokrat, kami yakini bahwa Partai Demokrat 100 persen tidak ada yang terkait dengan masalah ini,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, SEnin (13/3).
Adik Ipar Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menegaskan, bahwa partainya telah meminta klarifikasi ke kader-kader PD yang disebut kecipratan uang panas e-KTP tersebut. Antara lain mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah dan Khatibul Umam Wiranu.
“Kami tanya, Pak Jafar Hafsah mengatakan bahwa dia tidak pernah sama sekali menerima. Pak Khatibul juga demikian, tidak menerima,” kata Agus yang juga adik ipar Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Menurutnya, hanya saja PD memang belum meminta klarifikasi ke Taufik Effendi yang sebelumnya memimpin Komisi II DPR. Pasalnya, Taufik yang sebelumnya kader PD ternyata pindah partai. Yang jelas, dirinya menegaskan bahwa PD tidak pernah menerima aliran dana e-KTP sepeserpun.
Baca Juga : Ketua MPR Bersedia Mensalati Jenazah Yang Ditolak Oleh Warga
“Kalau Pak Taufik Effendi kan sekarang sudah pindah Gerindra. Sehingga akan sulit kalau memverifikasinya,” ujar Agus.
“Namun, kita ketahui sama sekali Partai Demokrat tidak menerima uang tersebut,” papar Agus.
(bimbim – www.harianindo.com)