Jakarta – Hukum menyalati jenazah itu fardu kifayah. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. Zulkfli menjelaskan bahwa tidak boleh menolak untuk menyalati seorang jenazah.
“Menyalatkan jenazah itu wajib fardu kifayah, tidak boleh nolak-nolak. Itu orang yang tidak mengerti agama itu nolak-nolak begitu,” kata Zulkifli, Senin (13/3/2017) di gedung DPR.
Zulkifli menjelaskan hal tersebut ketika dimintai tanggapan terkait dengan dugaan penolakan menyalati jenazah seorang nenek yang tak diurus lantaran mendukung salah satu pasangan calon gubernur. Ia menegaskan bahwa penolakan menyalati jenazah tersebut tidak boleh terjadi di negara yang berazazkan Pancasila seperti Indonesia. Bahkan, Zulkifli mengatakan jika memang benar ada kejadian penolakan tersebut, maka dia akan datang langsung dan menyalati jenazah tersebut.
Baca Juga : Pria Yang Memaki Polisi Saat Akan Ditilang Akhirnya Minta Maaf
“Tidak boleh terjadi di negara Pancasila. Kalau tidak, saya datang saya salatkan kalau betul (ada kejadian penolakan),” kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
(bimbim – www.harianindo.com)