Solo – Sosok pria dalam video viral yang memaki serta mengajak polisi berkelahi di Sukoharjo, ER, memenuhi kewajiban wajib lapor. ER pun meminta maaf kepada polisi.
“Sudah datang untuk wajib lapor. Dia meminta maaf secara langsung,” ujar Kasatlantas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah AKPK Finan Sukma Radipta kepada awak media.
Finan mengungkapkan, tidak banyak yang bisa digali dari ER dalam kesempatan wajib lapor tersebut. Hal itu terkait dengan kondisi ER yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Ya orangnya kan juga kondisinya begitu,” ujar Finan.
ER memenuhi kewajiban lapor di Satreskrim Polres Sukoharjo. Satlantas Polres Sukoharjo pun melimpahkan persoalan ER ini ke Reskrim dan bukannya pengusutan perkara pidana.
“Pelimpahan hanya agar efek jera saja. Bukan sampai LP,” ujar Finan.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (8/3/2017). ER yang sedang memboncengkan teman perempuannya disetop polisi karena tidak mengenakan helm.
Baca juga: Yasonna dan Ganjar Terancam Dipecat Jika Terbukti Terlibat Korupsi e-KTP
Usai ditanya lebih jauh, ER ternyata juga tidak membawa SIM dan STNK. Namun bukannya kooperatif, ER malah memaki dan mengajak polisi berkelahi. (Yayan – www.harianindo.com)