Jakarta – Belakangan ini, memang beredar spanduk berisi larangan menyalati warga yang berbeda pandangan politik. Pemasangan spanduk tersebut bisa berdampak buruk bagi kehidupan beragama dan politik. Pemerintah harus bertindak tegas untuk menertibkan teror spanduk itu.
“Kalau (cara) persuasif, tidak ada gunanya dalam situasi sekarang ini. Aparat harus tegas untuk (segera) menurunkan spanduk itu,” kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif ketika diwawancarai Metro TV, Kamis malam (12/3/2017).
Syafii menjelaskan penyebaran teror melalui spanduk tersebut kini banyak bertebaran di Jakarta. Ia memandang bahwa hal itu adalah cara-cara biadap dan harus segera dihentikan. Penolakan salat jenazah tersebut sempat terjadi pada salah seorang warga Jakarta bernama Hindun binti Raisan, 77, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 7 Maret. Ada juga warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, bernama Siti Rohbaniah, 80, yang wafat pada Rabu 8 Maret.
Akhirnya, jenazah Hindun disalatkan di rumah, sedangkan jenazah Siti Rohbaniah disalati setelah keluarga menandatangani surat pernyataan mendukung salah satu calon gubernur yang disodorkan oleh ketua RT setempat. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj merasa heran dengan seruan tersebut.
“Sampai segitu, masya Allah di Jakarta,” kata Said Aqil saat memberikan sambutan peresmian Universitas Nahdlatul Ulama di Yogyakarta, Jumat (10/3/2017).
Direktur Eksekutif Yayasan Paramadina dan Peneliti Senior The Indonesian Institute, Jakarta, Abdulrahim Gazhali, juga mengungkapkan hal yang senada. Ia mengatakan bahwa dari sisi kehidupan beragama, spanduk tersebut bertentangan dengan perintah agama Islam.
Baca Juga : Habib Rizieq Serukan Angkat Senjata Jika PKI Mencoba Bangkit di RI
“Spanduk itu menunjukkan cara beragama yang buruk. Tidak baik untuk syiar Islam.”
(bimbim – www.harianindo.com)