Jakarta – Uang panas dari proyek kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dikabarkan telah diterima oleh empat orang kader PDIP. Kini nasib keempat kader tersebut sedang menunggu waktu. Jika terbukti bersalah, para penerima uang panas tersebut akan dipecat dari kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

PDIP Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum Pada Kader Yang Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

PDIP

“Yang pasti langsung dipecat. Kedua, tidak ada bantuan hukum bagi mereka,” tegas Politikus PDIP Arteria Dahlan usai menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Baca Juga : Djarot Membantah Mendapat Pemukulan di Acara Haul Soeharto

Diketahui sebelumnya, bahwa sejumlah nama kader PDIP yang ketika duduk di kursi DPR disebut-sebut telah menerima uang panas pengadaan e-KTP. Nama-nama tersebut kini ada yang masih menjadi anggota DPR dan ada juga di jabatan lain, seperti Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) diduga menerima USD 520 ribu, Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), menerima USD 84 ribu. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebesar USD 1,2 juta dan Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo sejumlah USD 108 ribu.

(bimbim – www.harianindo.com)