Gresik – Beredar kabar bahwa Front Pembela Islam (FPI) berencana untuk mendirikan markas di kota santri Gresik. Akan tetapi, Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan politik) Pemkab Gresik diketahui masih belum menerima berkas pendaftaran pendirian FPI cabang Gresik hingga saat ini.
Hal tersebut sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Gresik Choirul Anam, Sabtu (11/3/2017). FPI dinilainya bakal kesulitan membuka cabang di Gresik. Pasalnya, banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan ormas (organisasi masyarakat) FPI tersebut di kota Gresik.
“Syarat yang terpenting untuk mendirikan FPI di Gresik, yaitu mendapatkan izin mulai dari RT, RW, sampai tingkat desa atau kelurahan. Bahkan, masyarakat sekitar juga harus menyetujui atau tidak keberatan dengan adanya Markas FPI yang ada di wilayahnya,” ujar mantan camat dan Inspektorat Pemkab Gresik ini.
Selain itu pula, meski FPI belum mendaftar di Kesbangpol, akan tetapi, sejumlah Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Gresik sudah banyak yang menyampaikan keberatan alias tidak setuju terkait rencana pendirian markas FPI di Gresik.
“Banyak kalangan kiai dan ulama Gresik tidak bisa menerima jika FPI membuka cabang di Gresik,” tandasnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh NU (Nahdlatul Ulama) Gresik, HM Khozin. Pihaknya dengan tegas menolak rencana berdirinya FPI di Kabupaten Gresik. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri, selama ini aktivitas FPI sering menimbulkan kontroversi.
“Gresik itu sudah kondusif, jangan sampai karena munculnya FPI membuat Kabupaten Gresik gaduh dan menjadi tidak kondusif,” ujar Bendahara Umum DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Bakuppi (Badan Kerjasama Ulama dan Pondok Pesantren Indonesia) ini.
Khozin melanjutkan bahwa rencana berdirinya markas FPI di Kabupaten Gresik sangat rentan menimbulkan polemik. Hal tersebut terlihat jelas, lantaran sejumlah elemen masyarakat berupaya keras menghalang-halangi berdirinya FPI di Gresik.
“Karena itu, jangan sampai dengan munculnya FPI di Kabupaten Gresik akan memunculkan perbedaan yang justru menimbulkan persoalan baru. Apalagi, Gresik adalah kota santri dan industri. Di sana banyak bertebaran industri. Mereka butuh ketenangan dalam beraktivitas,” tegas tokoh NU yang juga pengusaha ini.
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito pernah menyampaikan, pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak mempersoalkan masuknya FPI di Kabupaten Gresik. Namun, tetap harus memperhatikan respon masyarakat. Untuk itu, pihaknya menyerahkan hal ini kepada masyarakat dan Pemkab Gresik.
Baca Juga : Menkumham Disebut Ikut Terima Uang Proyek E-KTP, Ini Komentar Jokowi
“Jika keberadaan FPI bikin Gresik tidak kondusif atau gaduh, ya lebih baik tidak perlu. Namun, jika masyarakat dan pemerintah tidak mempersoalkan, ya monggo. Semuanya kami serahkan kepada masyarakat dan pemerintah,” jelas Boro Windu yang mengaku saat menjabat Kapolres Mojokerto tidak ada FPI di wilayah hukumnya.
(bimbim – www.harianindo.com)