Jakarta – Akademi kedinasan memang selalu menjadi incaran banyak orang. Selain jaminan masa kerja, peserta didik yang berprestasi juga berpotensi untuk mendapat fasilitas hingga beasiswa luar negeri. Sebut saja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Institut tersebut adalah salah satu dari delapan lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang melakukan pendafataran serentak secara online. Pada tahun 2017 ini pendaftaran IPDN akan dibuka mulai 9 Maret hingga 31 Maret 2017.
Banyaknya pendaftar dari tahun ketahun membuat IPDN menambah kuota penerimaan anak didik baru hingga 1.689 orang.
Untuk pendaftaran dilakukan dengan seleksi awal melalui pendaftaran online yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.
Kemudian ada seleksi lain dengan beberapa tahap persyaratan pendaftaran yang harus dilakukan setiap calon peserta.
Persyaratan pendaftaran dibagi menjadi tiga kriteria. Di antaranya persyaratan umum, persyaratan administrasi dan persyaratan khusus.
Pertama, dalam persyaratan umum, calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Tinggi badan peserta pun menjadi sebuah penilaian. Bagi pria minimal 160 cm, dan wanita minimal 155 cm.
Kedua, persyaratan administrasi bagi pendaftar yang memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/MA, baik jurusan IPA mau pun IPS. Bagi pendaftar yang termasuk ke dalam lulusan paket C, tetap dipersilakan untuk mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata STTB minimal 7.00.
Sedangkan bagi pendaftar dari Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki nilai STTB minimal 6,50. Memiliki KTP, surat keterangan dari sekolah sebagai bukti bahwa pendaftar tersebut adalah peserta Ujian Nasional kelas 3 SMA/MA tahun ajaran 2016/2017.
Setiap pelamar harus memiliki email aktif dan menyerahkan pas foto. Kemudian untuk persyaratan khusus lain-lain, peserta adalah orang yang bersih dari tindak kriminal dan bebas dari hukum pidana. Pendaftar juga dilarang bertato dan tak berkacamata.
Seleksi SNMPTN Masih Digunakan Tahun Depan
Lalu untuk pendaftar perempuan harus berstatus belum nikah dan belum pernah melahirkan.
Apakah anda tertarik untuk bergabung menjadi salah satu bagian dari IPDN tahun 2017 ini ? (Icha – www.harianindo.com)