Jakarta – Kandidat gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyebut dirinya konsisten menolak proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sejak masih menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Ahok menegaskan apabila dirinya tidak pernah menerima komisi dari pengadaan e-KTP. Nama Ahok pun tidak ada di dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Kamis (9/3/2017).
“Saya kira kalau di Komisi II terjadi kayak begitu (dugaan korupsi), mereka enggak mungkin ngajak saya (korupsi uang proyek e-KTP). Kalau ngajak saya, gua langsung (mengadu) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ahok, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2017).
Ahok menuturkan, selama menjadi anggota dewan dia kerap mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas. Lalu, saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok menyebut dirinya juga mengembalikan uang operasional ke kas daerah.
“Maka karakter orang teruji ketika kamu sudah diberikan kekuasaan,” ujar Ahok.
Ahok pun tidak merasa terganggu dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Mengklaim Proyek Reklamasi Berpotensi Menyerap 1,2 Juta Tenaga Kerja
“Saya sih santai saja. Orang sudah tahu saya, saya enggak mungkin curi uang, enggak mungkin macam-macam,” tukas Ahok. (Yayan – www.harianindo.com)