Jakarta – Kandidat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak ambil pusing terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek dana pameran Frankfurt 2015 sebesar Rp 146 miliar.
“Karena kita maju putaran kedua dan angkanya (elektabilitas) makin tinggi, maka wajar akan dapat banyak serangan,” ujar Anies dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/3/2017).
Laporan dugaan korupsi Anies tersebut telah diterima oleh KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Andar tersebut.
“Kita lihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK enggak semua merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Febri di Gedung KPK, Jumat.
Febri menambahkan, seandainya Anies Baswedan terindikasi terlibat suap, lembaga antirasuah ini belum tentu bisa memproses aduan tersebut.
“Atau ada TPPU tapi bukan kewenangan KPK. Jadi proses telaah tentu kita lakukan. Sama seperti semua laporan yang masuk ke bagian pengaduan,” tukas Febri.
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke KPK oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis 9 Maret 2017. Andar menuduh Anies melakukan tindak pidana korupsi proyek dana pameran Frankfurt 2015 sebesar Rp 146 miliar. (Yayan – www.harianindo.com)