Jakarta – Simpang siur kasus penyelewengan dana proyek e-KTP menjadi topik hangat yang akhir-akhir ini diperbincangkan. Saling tuduh dan menduga satu sama lainpun tak terhindarkan. Hingga saat ini kasus korupsi proyek e-KTP belum juga menemui titik akhir.
Bahkan kini koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Keterlibatan Novanto dalam kasus itu karena kapasitasnya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 atau saat pembahasan program e-KTP.
“Saya pernah dua kali bertemu Paulus Tannos di Singapura tahun 2013, dan bertemu dengan pihak eksekutif di Kemendagri. Maka saya yakin Setya Novanto terlibat korupsi e-KTP,” ujar Boyamin melalui siaran pers ke media, Rabu (8/3).
Boyamin yang juga dikenal sebagai pengacara itu lantas membeber peran Novanto. Setnov -panggilan akrab Novanto- diduga mengatur serangkaian pertemuan di DPR dan Hotel Sultan untuk menyusun anggaran e-KTP.
Selain itu, Boyamin juga menduga Setnov ikut menikmati keuntungan dari pengadaan proyek e-KTP. Yakni dari pengadaan chip untuk e-KTP serta aliran dana lainnya hasil bancakan proyek pemerintah yang diijon itu.
Baca juga : Ini Tanggapan Menkumham Saat Namanya Disebut Dalam Kasus e-KTP
“Saya yakin, jaksa penuntut umum KPK pasti akan menyebut keterlibatan Setya Novanto dalam surat dakwaan yang akan dibacakan besok hari Kamis di Pengadilan Tipikor,” pungkasnya. (Icha – www.harianindo.com)