Kuala Lumpur – Media Negeri Jiran mewartakan, dua dari 11 warga Malaysia yang tidak diizinkan keluar dari Korea Utara (Korut) akhirnya bisa meninggalkan negara tersebut. Sebelumnya, para warga Negeri Jiran ini tidak boleh keluar Pyongyang akibat balasan Korut terhadap Malaysia yang mengusir Duta Besar Kang Chol.
Sebagaimana diberitakan The Star pada Kamis (9/3/2017), dua warga Malaysia yang boleh pulang itu merupakan staf di Program Pangan Dunia PBB. Kabar boleh pulangnya dua warga Malaysia itu juga diperkuat oleh pernyataan Perdana Menteri Najib Razak.
“Terima kasih Tuhan. Dua warga negara kita yang bekerja di Program Pangan Dunia, Stella Lim dan Nyanaprakash Muniandy, diperbolehkan meninggalkan Pyongyang dan telah tiba di Beijing,” tulis Najib di akun Twitter-nya.
Baca juga: Perfecto Yasay Terancam Lengser dari Menlu Filipina
Pengumumuan “penyanderaan” warga Malaysia ini diumumkan pemerintah Korut pada Selasa 7 Maret 2017. The Star mewartakan, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan 11 warga Negeri Jiran yang tertahan di Korut terdiri dari tiga staf kedutaan, enam anggota keluarga mereka dan dua pekerja di organisasi PBB. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)