Jakarta – Anggota satpam yang melarang sepasang remaja yang bertindak asusila di kamar pas Lotte Mart Store Pakuwon Mall Surabaya untuk mengenakan celana terlebih dahulu pada saat digerebek, Sabtu (4/3/2017) lalu bisa dikenai saksi pemecatan.
PT Trikarya Cemerlang sebagai pengelola pengamanan di Lotte Mart Store Pakuwon Mall Surabaya mengaku telah mendengar kabar yang telah menjadi viral di media sosial tersebut.
“Kita sudah dengar informasi itu, tapi kami perlu lakukan investigasi dahulu mengenai kebenaran kejadian tersebut,” ujar Staf Recruitment Security PT Trikarya Cemerlang, Arif, saat ditemui di kantornya di kawasan Poltangan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Menurut Arif, pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih dulu apakah orang yang ada di dalam rekaman video tersebut memang anggota sekuritinya atau bukan.
“Saya pengen tahu dulu kenapa bisa dipaksa seperti itu. Cari tahu dulu kebenarannya,” ucap dia.
Jika memang terbukti bahwa pria tersebut adalah anggota satpam dari PT Trikarya Cemerlang maka akan dikenai sanksi berupa pemecatan, karena apa yang dilakukan satpam tersebut telah melanggar standar operasional yang telah ditetapkan.
“Secara umum harusnya dipersilakan untuk mengenakan pakaian dahulu,” kata Arif.
Seperti diketahui, video penggerebekan sepasang remaja yang berbuat asusila di kamar pas beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 44 detik itu terlihat sepasang remaja tersebut langsung diminta keluar tanpa memperbolehkan memakai celana terlebih dahulu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)