Jakarta – Rumah tangga Ustadz Al Habsyi disebut sedang menerima cobaan. Sang istri, Putri Aisyah Aminah dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai.
Sidang perdana perceraian diadakan pada Rabu (8/3/2017) di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.
Sidang pun dimulai dengan mediasi Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah yang difasilitasi pengadilan.
Putri Aisyah Aminah diketahui mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017.
Setelah menjalani bahtera pernikahan selama 12 sejak 13 Agustus 2006, prahara rumah tangga itupun akhirnya menghampiri ustaz Al Habsyi yang sering tampil di layar kaca ini.
Putri Aisyah mengajukan gugatan cerai karena munculnya orang ketika dalam rumah tangga Pak Ustad. Ada wanita lain.
Elza Syarief, pengacara Putri Aisyah, berkata, “Ya kalau permasalahan ini ada orang ketiga, masa sih kamu nggak tertekan?”
Putri Aisyah mengungkap bahwa wanita idaman lain suaminya itu sudah diketahuinya sejak tahun lalu.
NAmun tepatnya pada bulan Agustus 2016 atau sekitar 6 bulan lalu. Satu bulan setelah itu, September, pasangan suami-istri ini pisah rumah.
Putri Aisyah menolak bila suaminya melakukan poligami bila tidak sesuai dengan tuntunan dan ajaran agama.
“Poligami itu boleh, tapi kan ada aturan-aturannya,” kata Putri Aisyah.
“Kayanya nggak mungkin ya wanita seperti saya, seorang ibu dan seorang istri kalau nggak ada masalah yang berat atau serius, tiba-tiba melaporkan (suami),” ujar Putri Aisyah Aminah saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.
Putri Aisyah juga mengatakan bahwa dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan berjuang, untuk kesejahteraan diri dan anaknya.
“Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah merubah prinsip, ada hal yang insya Allah betul-betul Syar’i,” tukasnya.
Baca juga: Evelyn Coba Bunuh Diri Setelah Digugat Cerai Aming?
Putri lantas menambahkan, “Sudah saya upayakan, sudah saya usahakan terus tapi sepertinya Allah berkehendak lain.” (Yayan – www.harianindo.com)