Kuala Lumpur – Seorang warga negara Indonesia bernama Anwar (27) tertangkap di Malaysia. Penangkapan tersebut berlangsung pada 27 Februari 2017.
Dia ditangkap karena dicurigai ikut dalam aksi terorisme di Negeri Jiran itu. Dari penelusuran yang dilakukan Polri, dalam proses pemberangkatan dari Indonesia, Anwar diberikan uang sebesar Rp 3 juta dari seseorang.
“Dia (Anwar) dikirim uang Rp 3 juta untuk berangkat ke Malaysia,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pada Selasa (7/3/2017).
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat ini berkata, hingga sekarang Anwar masih dalam penahanan Kepolisian Diraja Malaysia. Pasalnya diduga pelaku berkaitan dengan kelompok teroris ISIS.
Baca juga: Pasukan Iraq Suksek Pukul Mundur ISIS dari Mosul
“Anwar adalah pria kelahiran Pandeglang berangkat ke Malaysia yang kemudian akan menuju Turki selanjutnya ke Suriah. Jadi berangkat (ke Turki) 22 Februari keburu ditangkap 21 Februari,” katanya.
Untuk proses lanjutnya, Anwar telah didampingi oleh Kedutaan Besar Republi Indonesia (KBRI) setempat. Dalam hal ini pendampingan proses hukum. “Tentu mengikuti proses hukum yang ada di Malaysia di mana di Malaysia itu pengacara harus dari Malaysia,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)