Pyongyang – Korea Utara (Korut) melanjutkan permusuhannya dengan Malaysia. Setelah mengusir Duta Besar Malaysia untuk Korut Mohamad Nizan Mohamad, kini Pyongyang menyandera warga Malaysia yang ada di sana. Pada Selasa (7/3/2017), Korut melarang bepergian enam warga Malaysia yang tinggal di ibu kota.
”DPRK (Korut) menerapkan larangan bepergian sementara untuk seluruh warga Malaysia di sini,” terang pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korut sebagaimana diberitakan Kantor Berita KCNA pada Rabu (8/3/2017).
Keputusan Pyongyang tersebut langsung menuai reaksi keras Kuala Lumpur. Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Najib Razak menyamakan larangan bepergian bagi warganya di Korut itu sebagai aksi penyanderaan.
”Itu sudah keterlaluan. Menyandera warga kami yang ada di sana adalah tindakan yang bertentangan dengan seluruh norma diplomatik dan hukum internasional,” paparnya dari Kuala Lumpur.
Najib menyatakan bahwa pemerintahnya tidak akan segan membalas aksi Korut tersebut. Meskipun, menurut dia, sebenarnya Malaysia adalah negara yang cinta damai. ”Menjalin hubungan baik dengan negara-negara tetangga adalah komitmen kami. Tapi, melindungi warga negara adalah prioritas kami. Maka, kami akan melakukan apa pun jika keselamatan mereka terancam,” ujar pemimpin 63 tahun itu.
Di hadapan media, Najib menyatakan bahwa Kuala Lumpur pun akan menyandera seluruh warga Korut di Malaysia. Saat ini jumlah warga Korut di Negeri Menara Petronas tersebut sekitar 1.000 orang. Sebagian besar di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Sementara itu, warga Malaysia yang saat ini tersandera kebijakan Pyongyang berjumlah sebelas orang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)