Jakarta – Baru-baru ini, Partai Golkar telah mengambil sikap tegas, jika kedapatan ada kadernya yang terbukti melakukan korupsi. Pihaknya dipastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya tersebut. Khususnya terkait dalam kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Korbid Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan bahwa korupsi merupakan musuh utama partai sesuai dengan visi yang telah ditunjukkan sejak kepemimpinan Jusuf Kalla. Visi tersebut yakni Partai Golkar tidak boleh menjadi lumbung, tempat persembunyian atau tempat berlindungnya para koruptor.
“Jadi, siapa saja yang memang secara hukum bisa dibuktikan dan kita tidak perlu melakukan pembelaan, dan kita harus lebih mendorong (KPK memberantas korupsi),” tegas Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Alasan lainnta dari Partai Golkar yang tidak akan melakukan pembelaan terhadap kadernya yang terbukti korupsi lantaran kasus e-KTP tersebut telah merugikan negara sebesar Rp. 2,3 triliun. Yorrys melanjutkan bahwa dampak lain dari korupsi e-KTP, telah membuat pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini tidak berjalan dengan baik sebagaimana semestinya. Oleh karena itu, Partai Golkar akan mendukung penuh apapun langkah yang diambil oleh KPK dalam kasus tersebut.
“Ini cukup serius karena pertama ini sangat merugikan negara. Anda bisa berpikir bahwa itu (korupsi) satu nilai uang rakyat yang begitu fantastis belum pernah ada,” tuturnya.
Baca Juga : Sandiaga Janjikan Warga DKI Punya Akses Gratis Masuk Ancol
“Pilkada tahun ini kacau gara-gara itu (korupsi e-KTP) kan. Ada proses di dalam situ, sehingga saya pikir kita harus memberikan dukungan. Golkar pada prinsipnya memberi dukungan penuh dan selalu mengawal ini bersama-sama dengan KPK,” pungkas Yorrys.
(bimbim – www.harianindo.com)