Home > Ragam Berita > Internasional > Tuding Malaysia Bersekongkol Dengan Pihak Asing, Dubes Korea Utara Diusir

Tuding Malaysia Bersekongkol Dengan Pihak Asing, Dubes Korea Utara Diusir

Kuala Lumpur – Buntut dari tudingan Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol, yang menyebutkan Malaysia bekerjasama dengan pihak asing untuk menyudutkan Korea Utara terkait kematian Kim Jong-Nam, pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dengan mengusir Kang Chol dari Malaysia.

Tuding Malaysia Bersekongkol Dengan Pihak Asing, Dubes Korea Utara Diusir

Pengumuman sikap pemerintah Malaysia yang mengusir Kang Chol ini dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Sri Anifah Haji Aman dalam keterangan persnya.

Malaysia menggunakan istilah “Persona Non Grata” kepada Kang Chol yang artinya “Orang yang Tidak Diinginkan”.

“Yang Terhormat Bapak Kang Chol, bahwa pemerintah Malaysia telah menyatakan untuknya Persona Non Grata,” kata Anifah dalam keterangan pers tertanggal 4 Maret 2017.

Kang Chol harus meninggalkan wilayah Malaysia dalam waktu 48 jam, terhitung dari tanggal 4 Maret 2017 pukul 18.00 waktu setempat.

Sebelumnya, pihak Malaysia telah mengundang Kang Chol untuk bertemu dengan Deputi Sekretaris Jenderal untuk Hubungan Bilateral Kementerian Luar Neggeri, Raja Nushirwan bin Zainal Abidin, pada 4 Maret pukul 18.00 waktu setempat, namun Kang Chol tidak datang.

Pihak pemerintah Malaysia sebelum pengusiran ini juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Delegasi Tingkat Tinggi Republik Demokratik Rakyat Korea yang dipimpin Kim Song, pada 28 Februari 2017 lalu. Pertemuan itu dilakukan untuk menuntut Korea Utara meminta maaf terkait tuduhan Kang Chol yang menyatakan bahwa Malaysia bersekongkol dengan pihak lain dalam menginvestigasi kasus kematian Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.

Namun pertemuan tersebut juga tidak terlaksana karena tidak ada satupun perwakilan dari Korea Utara yang datang.

“Hampir empat hari telah berlalu sejak tenggat waktu tempo itu. Tak ada permintaan maaf yang dibuat, juga tak ada indikasi akan datangnya permintaan maaf. Maka dengan alasan ini, Duta Besar telah dinyatakan Persona Non Grata,” kata Anifah.

“Ini harus diperjelas, Malaysia akan menanggapi keras terhadap segala bentuk pelecehan melawan atau segala bentuk usaha menodai reputasi,” tuturnya.

“Langkah ini adalah bagian dari proses pemerintah Malaysia untuk meninjau kembali hubungan dengan Republik Demokratik Rakyat Korea,” pungkasnya.

Dengan pemberian status “Persona Non Grata” maka Kang Chol tidak diperbolehkan masuk dan tinggal di Malaysia. Hal ini merupakan sikap serius yang diambil Malaysia karena Kang Chol dianggap telah melecehkan Malaysia.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jaksa KPK Sebut Nama Marzuki Ali Ikut Nikmati Proyek E-KTP

Jaksa KPK Sebut Nama Marzuki Ali Ikut Nikmati Proyek E-KTP

Jakarta – Nama mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, juga disebutkan oleh jaksa ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis