Kuala Lumpur – Kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, beberapa waktu lalu dibunuh di Malaysia. Tersangka pun telah diringkus. Namun, belum lama ini seorang pelaku menegaskan bahwa dirinya diancam polisi Malaysia. Dia diminta mengaku terlibat dalam kasus tersebut. Kabar tersebut pun ditepis Kepolisian Malaysia.
Sebelumnya, sudah diwartakan, Ri Jong-chol yang saat ini sudah dideportasi dari Malaysia mengklaim ia disodorkan bukti-bukti palsu untuk mengaku terlibat pembunuhan Jong-nam. “Mereka menunjukkan foto istri dan kedua anakku yang tinggal di Kuala Lumpur. Mereka terus memaksaku untuk mengakui kejahatan,” ujar Ri Jong-chol.
Ri Jong-chol melontarkan klaim itu ketika ia sudah tidak di Negeri Jiran dan tengah berada di Kedutaan Besar Korea Utara di Beijing. Mendengar hal tersebut, Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar pun membuka suara.
“Ia diperlakukan sama dengan para tersangka lain di kasus ini,” ujarnya sebagaimana diberitakan The Star pada Minggu (5/3/2017).
Khalid bahkan menjelaskan bahwa Ri Jong-chol tidak akan ditangkap jika ia memang tidak terlibat. “Kami mengikuti prosedur standar operasi yang ketat di penyelidikan pembunuhan. Tersangkanya diperlakukan dengan baik,” tambah Khalid. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)