Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Sidang yang diselenggarakan pada Selasa (28/2/2017) diapadati pengunjung. Sebab, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi ahli agama.
Salah satu orang yang datang adalah Ketua Gerakan Nasional Pencari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustaz Bactiar Nasir. Dirinya mengaku ingin menyaksikan langsung sidang ini.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Bonnie Laksmana Terkait Kasus TPPU
“Semoga proses berjalan dengan baik. Kita harus sama-sama berjuang untuk menegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Selain itu, kata Bactiar, kehadirannya secara langsung ingin memberikan dukungannya kepada Rizieq. Ia berharap, sidang ini berjalan atas hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Saya juga support Habib Rizieq. Harapannya, sidang berjalan dengan jujur,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)