Jakarta – Undang-undang (UU) tentang Pemilu telah dibahas. Kini Dewan Pakar Partai Golkar melaporkan hasil kajian tentang RUU. Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pihaknya menegaskan bahwa telah mendapat amanat dari Setnov untuk melakukan kajian revisi UU Pemilu. “Tentunya nanti pada waktu rapat ada dinamika apa yang akan dibahas,” kata Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Baca juga: Tiga Calon Pengganti Patrialis Akbar Bakal Diseleksi MK
Dia mengaku bersama Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono akan melaporkan kajian revisi UU Pemilu ke Setnov. “Hari ini agendanya, saya selaku Sekretaris Dewan Pakar untuk mendampingi Ketua Dewan Pakar Pak Agung Laksono untuk melaporkan hasil kajian terhadap RUU Pemilu,” tuturnya.
Hingga kini RUU Pemilu masih dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPR. Sejumlah pihak, termasuk pemerintah dilibatkan dalam pembahasan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)