Jakarta – Salah seorang pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pria yang akrab disapa Habib Rizieq tersebut memang sempat ditolak kehadirannya dalam persidangan oleh kuasa hukum terdakwa Ahok.
Meski demikian, Rizieq mencoba menghormati penolakan dari kuasa hukum terdakwa tersebut. Dalam sidang ke 12 Ahok, Rizieq dihadirkan guna menjadi saksi ahli agama. Sidang tersebut di gelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
“Itu hak mereka, kita musti hormati,” ujar Rizieq seusai persidangan.
Baca Juga : Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Minta Pada Hakim Agar Ahok Segera Ditangkap
Bahkan, Rizieq mengaku bahwa dirinya juga tak mempermasalahkan jika kesaksiannya dalam sidang kedua belas tersebut tidak dianggap oleh tim kuasa hukum Ahok.
“Jadi pengacara punya hak untuk menerima atau menolak daripada saksi ahli,” ucap dia.
(bimbim – www.harianindo.com)