Home > Ragam Berita > Nasional > Wanita Yang Dituding Menghina Jokowi dan Pakaian Adat Maluku Resmi Dilaporkan

Wanita Yang Dituding Menghina Jokowi dan Pakaian Adat Maluku Resmi Dilaporkan

Jakarta – Pemilik akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari, baru-baru ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Ketua Forum Masyarakat Maluku, Arnold Thenu. Arnold mengaku merasa tidak terima atas status Facebook yang ditulis oleh akun Indrisantika yang sempat menghina Presiden Joko Widodo ketika menggunakan pakaian kebesaran adat Maluku.

Wanita Yang Dituding Menghina Jokowi dan Pakaian Adat Maluku Resmi Dilaporkan

Indrisantika Kurniasari Telah Dilaporkan Karena Menghina Presiden

“Orang ini mengatakan kalau ini (tunjuk foto Presiden Jokowi) adalah raja kodok, padahal itu adalah pakaian kebesaran raja-raja Maluku,” kata Arnold di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2/17).

Ia menilai bahwa status tersebut tidak hanya melecehkan Presiden Jokowi semata, melainkan juga menghina pakaian adat orang Maluku. Padahal baju adat tersebut merupakan pakaian kebesaran yang hanya digunakan di waktu-waktu tertentu oleh raja-raja Maluku.

“Kita sudah melaporkan kepada unit pelayanan Tetapi akan ditindak lanjuti yg cyber di Gambir, rencana ini terkait kebebasan berbicara dia di media sosial,” ujarnya.

Tidak hanya Forum Masyarakat Maluku saja, akan tetapi ada sekitar belasan warga Maluku yang sengaja terbang ke Jakarta untuk melaporkan pemilik akun yang sama. Salah satunya yakni dosen dari Universitas Pattimura Maluku, Stevin Melay.

“Secara resmi akan membuat laporan polisi sebagai anak Maluku yang punya kegelisahan yang sama terhadap tatanan budaya Maluku,” kata Stevin.

Menurut pengakuan Stevin, sejak tanggal 25 Februari sehari setelah status tersebut muncul dan menjadi viral, dia langsung mengimbau kepada netizen untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Sedikitnya sekitar 2.000 komentar pun didapatkannya yang berisi dukungan untuk melaporkan Indri.

“Saya melakukan imbauan kepada masyarakat Maluku. Untuk Memproses hukum pemilik akun ini,” ujarnya.

Pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera lantaran tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji. Stevin bersama dengan belasan warga Maluku lainnya yang datang pun sempat menyanyikan lagu khas daerah Maluku berjudul Gandonge yang berarti kandung atau keluarga. Lagu tersebut kata Stevin memiliki makna untuk mengingatkan bahwa dimanapun orang Maluku berada tetap bersaudara.

“Kita melakukan ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang membuat jera dan menimbulkan efek jera juga bagi yang lainnya karena ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji,” terang Stevin.

Baca Juga : Habib Rizieq Dihadirkan di Sidang Ahok Atas Permintaan Penyidik

“Ada ribuan pulau dan suku tetapi ada dalam kekerabatan. Gandonge semoga tetap jadi Maluku dimana pun saja. Dari mana ale, beta Maluku, itu makanya kita harus nyanyi lagi itu, untuk membangkitkan persaudaraan kita,” tutupnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Presiden Jokowi Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Sri Lanka

Presiden Jokowi Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Sri Lanka

Jakarta – Persiden Sri Lanka melakukan kunjungan kenegaaraan ke Indonesia. Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis