Jakarta – Salah satu tersangka korupsi Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel Mallarangeng) menyatakan siap membongkar bukti keterlibatan tersangka lain yang belum terungkap di kasus itu. Dia pun mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Dia berjanji membeberkan banyak bukti lain, yang belum tersentuh KPK, terkait korupsi pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
“Saya kira Anda (wartawan) sudah mengikuti Hambalang 5 tahun kan ya? Sudah tahu daftar-daftar siapa nama di dakwaan, bukti yang sudah terbuka di persidangan sudah jelas,” kata Choel pada Sabtu (25/2/2017).
“Jumlah orangnya tergantung KPK, saya kira Anda sudah tahu semua siapa itu, saya siap bongkar,” tambahnya.
Choel sudah ditahan KPK sejak 6 Februari 2017. Dia pun sudah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, yaitu saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik untuk membongkar keterlibatan pihak lain, sejak akhir 2016 lalu.
Baca juga: RUU Terorisme Terancam Tidak Akan Rampung Sesuai Target
Dua hari lalu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan Komisi Anti-rasuah akan menjadikan Choel sebagai Justice Collaborator asal ia bersedia menunjukkan dalang dan tersangka utama korupsi Hambalang yang bukti-bukti keterlibatannya belum tersentuh KPK.
Menurut Febri, keputusan KPK akan sangat bergantung pada kualitas bukti-bukti baru yang akan disodorkan oleh Choel.
KPK menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka korupsi Hambalang pada (16/12/2015) lalu. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang merugikan negara, di kasus Hambalang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)