Jakarta – Nama Buni Yani sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu karena dilaporkan atas tudingan perncemaran nama baik dan penghasutan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kini, kasus yang menjerat Buni ternyata belum selesai. Bahkan berkas kasusnya juga belum diterima oleh pihak Kejaksaan.
Aldwin Rahadian selaku Kuasa hukum Buni Yani mengklaim telah melakukan segala cara agar kasus yang menjerat kliennya ini bisa dihentikan. Pengacara itu mengungkap jika dirinya berencana menulis surat untuk Presiden Joko Widodo terkait hal itu.
“Saya akan buat surat ke Presiden Pak Jokowi, saya yakin Beliau sayang dengan rakyatnya,” ujar Aldwin baru-baru ini. Tidak hanya itu, Aldwin juga berniat mendatangi Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman untuk mengadukan perkara Buni Yani yang menurutnya hingga kini belum terbukti unsur perkaranya.
“Saya berencana hari Senin besok, kami akan ke Komnas HAM dan ke Ombudsman. Kasus Pak Buni ini jelas dipaksa-paksakan, kasus yang sama dengan pasal yang sama di-SP3-kan,” ujar Aldiwn mengacu pada kasus Ade Armando yang saat ini SP3.
Baca juga: Berkunjung ke Palu, Prabowo Subianto Ditampar Seorang Pria
Lebih lanjut, Aldwin juga berharap agar pihak kepolisian tidak mendiskriminasi kasus kliennya. “Jangan diskriminasi lah, kemarin di Kejati DKI dan Jabar juga masih ditolak, kan tandanya enggak terpenuhi unsurnya,” pungkas Aldwin. (Yayan – www.harianindo.com)