Jakarta – Tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian Buni Yani sudah cukup lama tidak terekspos media. Bagaimana kabarnya saat ini?
Sosok yang sebelumnya bekerja sebagai dosen di London School of Public Relations itu saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal tersebut diamini oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian.
“Ya nggak kan udah dinonaktifkan pas dijadikan tersangka. Siapa yang mau terima. Menulis aja sekarang sama mengisi diskusi dan seminar aja,” ungkap Aldwin.
Menurut Aldwin, saat ini keseharian Buni hanya diisi dengan menulis sambil menunggu panggilan menjadi pembicara di seminar-seminar.
Aldwin pun menilai jika kasus yang sedang dialami oleh kliennya saat ini sedang menggantung.
“Belum ada. (Kasusnya) menggantung aja begini, nggak jelas,” kata Aldwin pada Kamis (23/2/2017).
Sementara di tempat lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih menunggu hasil koreksi terhadap berkas Buni Yani yang sedang dilakukan oleh Kejati Jawa Barat.
Baca juga: PDIP Membantah Ahok Mendapat Perlakuan Khusus Dari Jokowi
“Sudah mengirimkan. Kami tinggal tunggu, dari kejaksaan bagaimana, apakah sudah P19 apa P21,” ungkap Argo. (Yayan – www.harianindo.com)