Home > Ragam Berita > Ekonomi > Presiden Jokowi Didesak agar Tidak Perpanjang Kontrak Freeport

Presiden Jokowi Didesak agar Tidak Perpanjang Kontrak Freeport

Jakarta – Fahmy Radhi selaku Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah mada (UGM) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengumumkan untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia setelah tahun 2021.

Presiden Jokowi Didesak agar Tidak Perpanjang Kontrak Freeport

Tambang Freeport

“Freeport telah bersikap untuk tetap mempertahankan rezim kontrak karya yang dipegangnya. Ya sudah, Presiden juga mesti bersikap untuk menunggu saja sampai habis kontrak itu pada 2021 dan selanjutnya diambil alih sepenuhnya oleh Indonesia,” ungkapnya di Jakarta Sabtu (25/2/2017).

Menurut Fahmy, sisa kontrak karya Freeport, yang tinggal empat tahun (2017-2021) saja, bukanlah waktu yang panjang. “Tunggu saja sampai habis kontrak dan kita bisa menguasai 100 persen tambang Freeport pasca-2021. Selama empat tahun sampai 2021 bisa menjadi masa transisi,” ujarnya.

Pengambilalihan pasca-2021, lanjutnya, tidak ada konsekuensi hukum maupun biaya, lantaran KK Freeport sudah berakhir, sehingga harus diserahkan kembali kepada Pemerintah Indonesia.

Pascadiambil alih oleh pemerintah, pengelolaan tambang Freeport selanjutnya diserahkan kepada konsorsium BUMN, sehingga lebih memberikan kemakmuran rakyat, utamanya Papua dan bukan kemakmuran pemegang saham McMoRan Copper & Gold Inc.

Selain itu, Fahmy juga mengatakan, perubahan rezim KK Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), bakal semakin menguntungkan perusahaan asal AS tersebut. Ia menyebut, dengan berubah menjadi IUPK, maka Freeport akan mendapat izin ekspor konsentrat selama lima tahun dan dapat kepastian perpanjangan 10 tahun dan yang bisa diperpanjang 2×10 tahun.

Dengan menjadi IUPK, Fahmy pun memperkirakan akan terjadi ekspoitasi besar-besaran di Papua selama 30 tahun yang lebih menguntungkan Freeport, sementara rakyat Papua tetap saja miskin.

Oleh karena itu, lanjut Fahmy, pemerintah tidak perlu mengubah KK Freeport menjadi IUPK. Fahmy juga memerkirakan Freeport tidak akan merealisasikan ancamannya untuk memperkarakan Indonesia ke arbitase internasional.

Alasannya, selain peluang menang kecil, juga risiko besar yakni mersosotnya harga saham McMoRan Copper & Gold Inc di Bursa New York (FCX). Sepanjang 2014, rata-rata harga saham FCX masih USD62 per saham.

Tetapi, pada akhir Desember 2015, harga saham FCX terpuruk menjadi USD8,3 per saham. Salah satu penyebab sentimen penurunan harga saham FCX saat itu adalah tidak adanya kepastian perpanjangan KK Freeport dari pemerintah Indonesia.

Kemudian pada Januari-Oktober 2016, harga saham FCX sempat rebound hingga rata-rata USD12,6 per saham dan mencapai USD15,27 per saham pada 12 Januari 2017.

“Kenaikan cukup tinggi pada periode tersebut dipicu surat jaminan perpanjangan operasional Freeport dan izin eskpor konsentrat tanpa diolah dan dimurnikan di smelter dalam negeri,” ujar Fahmy.

Meski demikian, lanjutnya, harga saham FCX melemah 5,23 persen hingga USD14,13 per saham pada perdagangan 22 Februari 2017 akibat kebijakan pelarangan ekspor konsentrat.

Baca juga: Menteri Sri Mulyani: Freeport Berhenti Produksi, Sahamnya Bakal Jatuh

“Berdasarkan fluktuasi penurunan harga saham FCX itu, kecil kemungkinan Freeport benar-benar menggugat ke arbitrase dan menghentikan produksi secara total. Alasannya, kedua tindakan itu akan semakin memperburuk harga saham FCX, yang berpotensi membangkrutkan McMoRan Copper & Gold Inc,” pungkas Fahmy. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Inilah Yang Ditawarkan RI Saat Raja Saudi Berkunjung Ke Indonesia

Inilah Yang Ditawarkan RI Saat Raja Saudi Berkunjung Ke Indonesia

Jakarta – Wapres Jusuf Kalla (JK) mengklaim jika Indonesia siap untuk berbagai potensi sektor non-migas ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis