Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko bidang Kemaritiman menanggapi dengan santai ancaman PT Freeport Indonesia yang menggugat pemerintah Indonesia di arbitrase internasional.

Diancam Freeport, Begini Tanggapan Menteri Luhut

Freeport

Menurut Luhut, apabila mereka merealisasikan ancaman tersebut, maka pemerintah bisa mengambil alih pertambangan Grasberg di Papua, yang selama ini dikelola oleh Freeport.

Luhut melanjutkan, kini pemerintah dan raksasa tambang yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tersebut tengah berunding untuk mencari win-win solution atas kisruh kontrak Freeport.

“Saya kira sudah diurus Menteri ESDM ya. Biarin saja. Saya enggak mau berandai-andai. Biarin aja jalan. Saya kira sekarang semua masih berjalan baik,” katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Hingga berita ini diturunkan, Freeport memang belum mengajukan gugatannya ke arbitrase internasional. Waktu selama 120 hari untuk berunding dengan pemerintah pun diberikan terkait keinginan untuk mempertahankan kontrak karya (KK).

Meski demikian, apabila pemerintah nanti benar-benar digugat, maka pemerintah yang direpresentasikan oleh BUMN dinilai memiliki kemampuan untuk mengambilalih pertambangan di Papua, yang selama ini dikelola perusahaan tambang kelas kakap ini. Adapun perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Inalum (Persero).

Baca juga: Ini Tiga Syarat Yang Diajukan Pemerintah Indonesia bagi Freeport

“Kan pemerintah bisa ada Inalum, tergantung Menteri BUMN lah. Tapi sudah diexercise, Ah sangat sanggup lah (Inalum kelola Freeport). Itu kan bukan green field. Sangat sanggup,” tegas Luhut. (Yayan – www.harianindo.com)