Jakarta – Irjen Mochamad Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya membantah jika tudingan kriminalisasi ulama terkait sejumlah kasus yang menjerat tokoh keagamaan yang tengah ditangani pihaknya.
Iriawan pun mendesak mereka yang menuding adanya upaya kriminalisasi ulama oleh kepolisian, melihat para tokoh yang tersangkut kasus sebagai individu.
“Saya agama Islam, saya tuh haji, saya pesantren juga ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu per orangan bukan ulamanya.”
“Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempat. Enggak mungkinlah itu, dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum, profesional kita, nggak boleh,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Iriawan menyebutkan, upaya penyelidikan polisi bermula dari adanya laporan masyarakat.
Polisi pun bertanggung jawab untuk menerima dan mengusut tuntas laporan tersebut.
Baca juga: KPK Kembali Usut Kasus yang Melibatkan RJ Lino
“Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu ‘nama’ dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)