Seoul – Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye akan dinonaktifkan setelah menunggu keputusan dari sidang pemakzulan terakhir yang diputuskan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada akhir Februari 2017 ini.
Park dimakzulkan oleh parlemen pada Desember 2016 atas skandal korupsi yang melibatkan tangan kanannya Choi Soon-Sil dan dia dinonaktifkan sambil menunggu putusan pengadilan, seperti diberitakan kantor berita Korea Selatan sebagaimana diberitakan Yonhap pada Rabu (22/2/2017).
Pengadilan awalnya berencana merampungkan persidangan pada pekan ini, tapi menunda keputusan mereka hingga 27 Februari 2017 setelah “pengacara presiden meminta tambahan waktu,” ungkap pelaksana tugas kepala pengadilan Lee Jung-Mi.
Putusan akhir kemungkinan akan diambil paling cepat 13 Maret 2017, imbuh laporan itu. Jika pengadilan mendukung pemakzulan tersebut, Park akan segera diberhentikan dari jabatannya dan pemilihan presiden harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari.
Park (64) merupakan putri mantan diktator militer Korsel, Park Chung-hee. Dia dituding berkolusi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil, untuk menarik “upeti” dari para pemilik perusahaan besar di negara itu–termasuk LG, Hyundai dan Samsung– guna disumbangkan kepada dua yayasan miliknya.
Baca juga: Orotitas Irak Kerahkan Jet Tempur dan Drone untuk Serbu Bandara Mosul
Skandal itu berpusat pada Choi, yang dituduh memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Park untuk memaksa perusahaan-perusahaan lokal “menyumbangkan” hampir 70 juta dolar AS (sekitar Rp935,1 miliar) kepada yayasan nirlaba yang diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Penyelidikan atas skandal tersebut berujung pada penangkapan beberapa pejabat pemerintah senior dan interogasi sejumlah pengusaha paling berpengaruh Korea Selatan atas dugaan keterlibatan mereka, termasuk pewaris Samsung Lee Jae-Yong yang diamankan pekan lalu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)